Khalifah Abu Ja'far al-Mansur (101-158 H/732-775 M) adalah putera Muhammad bin Ali bin Abdullah ibn Abbas bin Abdul Muthalib dilahirkan di Hamimah pada tahun 101 H. Ibunya bernama Salamah, bekas seorang hamba. Al-Mansur adalah saudara Ibrahim al-Imam dan Abul Abbas al-Saffah. Ketiganya dikenal sebagai tokoh pendiri dinasti Abbasiyah. Bahkan Abu Ja'far al-Mansur dikenal sebagai pendiri dinasti Abbasiyah yang sebenarnya, karena dialah peletak dasar-dasar dan sistem pemerintahan Bani Abbas. Ia pula yang mengatur politik pemerintahan dinasti Abbasiyah.
Al-Mansur memiliki kepribadian kuat, tegas, berani, cerdas, dan memiliki pemikiran cemerlang. Dalam usia 36 tahun, ia telah menjadi khalifah menggantikan kedudukan Abul Abbas al-Saffah yang telah wafat. Di usia yang begitu muda, ia tampil ke depan menyelesaikan berbagai persoalan yang tengah melanda pemerintahan dinasti Abbasiyah. Keberhasilannya dalam mengatasi persoalan-persoalan dalam negeri dinasti Bani Abbasiyah, membawa harum nama Bani Abbas dan memperkuat dasar pemerintahan dinasti Abbasiyah.
Selain itu, al-Mansur juga dikenal sebagai seorang khalifah yang agung, tegas, bijaksana, alim, berpikiran maju, pemerintahannya rapi, disegani, baik budi, dan seorang pemberani. Keberaniannya ini diperlihatkan dengan kemampuannya mengatasi pemberontakan-pemberontakan yang dilakukan oleh pamannya, yaitu Abdullah bin Ali. Karena itu, ia berhasil membangun kekuasaan dan memantapkannya dengan berbagai strategi politik dengan menyusun peraturan-peraturan, undang-undang, dan sebagainya.
Jalur-jalur administrasi pemerintahan, mulai dari pusat hingga ke daerah ditata dengan rapi sehingga sistem dan roda pemerintahan berjalan dengan baik. Kebijakannya ini menimbulkan dampak yang positif di kalangan para pejabat pemerintahan, karena terjadi koordinasi dan kerja sama yang baik di antara mereka. Koordinasi dan kerja sama itu terjadi antara Kepala Qadhi (Jaksa Agung), Kepala Polisi Rahasia, Kepala Jawatan Pajak, dan Kepala Jawatan Pos. Hal itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari berbagai tindakan yang tidak adil dengan memberikan hak-hak masyarakat.
Dengan demikian, pemerintahan Khalifah Abu Ja'far al-Mansur berjalan dengan baik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga keamanan dan ketertiban terjamin dengan baik. Dengan kata lain, kebijakan khalifah ini sangat berpengaruh terhadap sistem dan tatanan kehidupan sosial politik, sehingga dinasti Abbasiyah mengalami perkembangan dan kemajuan dengan pesat, khususnya setelah pemerintahan berada di bawah kekuasaan Khalifah Harun al-Rasyid dan generasi penerusnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar