Plato (427 - 347 SM) adalah pengikut Socrates yang taat di antara para pengikutnya yang mempunyai pengaruh besar. Selain dikenal sebagai ahli pikir juga dikenal sebagai sastrawan yang terkenal. Tulisannya sangat banyak sehingga keterangan tentang dirinya dapat diperolehnya secara cukup.
Ia lahir di Athena, dengan nama asli Aristocles. Ia belajar filsafat dari Socrates, Pythagoras, Heracleitos, dan Elia, akan tetapi ajarannya yang paling besar pengaruhnya adalah dari nama Ariston dan ibunya bernama Periktione. Sebagai orang yang dilahirkan dalam lingkungan keluarga bangsawan ia mendapatkan pendidikan yang baik dari seorang bangsawan, bernama Pyrilampes. Sejak anak-anak ia telah mengenal Socrates dan kemudian menjadi gurunya selama 8 tahun.
Pada usia 40 tahun ia mengunjungi Italia dan Sicilia, untuk belajar ajaran Pythagoras, kemudian sekembalinya ia mendirikan sekolah: Akademia. Sekolah tersebut dinamakan Akademis, karena berdekatan dengan kuil Akademos seorang pahlawan Athena. Ia memimpin sekolah tersebut selama 40 tahun. Ia memberikan pengajaran secara baik dalam bidang ilmu pengetahuan dan filsafat, terutama bagi orang-orang yang akan menjadi politikus.
Sebagai titik tolak pemikiran filsafatnya, ia mencoba menyelesaikan permasalahan lama: mana yang benar yang berubah-ubah (Heracleitos) atau yang tetap (Parmenides). Mana yang benar antara pengetahuan yang lewat indera dengan pengetahuan yang lewat akal. Pengetahuan yang diperoleh lewat indera disebutnya pengetahuan indera atau pengetahuan pengalaman. Sedangkan pengetahuan yang diperoleh lewat akal disebut pengetahuan akal. Pengetahuan indera atau pengetahuan pengalaman bersifat tidak tetap atau berubah-ubah, sedangkan pengetahuan akal bersifat tetap atau tidak berubah-ubah.
Sebagai contoh, terdapat banyak segi tiga yang bentuknya berlain-lainan menurut pengetahuan indera atau pengetahuan pengalaman, tetapi dalam ide atau pikiran bentuk segi tiga tersebut hanya satu dan tetap, dan ini menurut pengetahuan akal.
Dibandingkan dengan gurunya, Socrates, Plato telah maju selangkah dalam pemikirannya. Socrates baru sampai pada pemikiran tentang sesuatu yang umum dan merupakan hakikat suatu realitas, tetapi Plato telah mengembangkannya dengan pemikiran bahwa hakikat suatu realitas itu bukan "yang umum", tetapi yang mempunyai kenyataan yang terpisah dari sesuatu yang berada secara konkret, yaitu ide. Dunia ide inilah yang hanya dapat dipikirkan dan diketahui oleh akal.
Pemikirannya tentang Tuhan, Plato mengemukakan bahwa terdapat beberapa masalah bagi manusia yang tidak pantas apabila tidak mengetahuinya, yaitu:
a). Manusia itu mempunyai Tuhan sebagai penciptanya.
b). Tuhan itu mengetahui segala sesuatu yang diperbuat oleh manusia.
c). Tuhan hanya diketahui dengan cara negatif, tidak ada ayat, tidak ada anak, dan lain-lain.
d). Tuhanlah yang menjadikan alam ini dari tidak mempunyai peraturan menjadi mempunyai peraturan.
Sebagai puncak pemikiran filsafat Plato adalah pemikirannya tentang negara, yang tertera dalam Polites dan Nomoi. Pemikirannya tentang negara ini sebagai upaya Plato untuk memperbaiki keadaan negara yang dirasakan buruk.
Konsepnya tentang negara di dalamnya terkait etika dan teorinya tentang negara. Konsepnya tentang etika sama seperti Socrates, yaitu bahwa tujuan hidup manusia adalah hidup yang baik (eudaimonia atau well-being). Akan tetapi, untuk hidup yang baik tidak mungkin dilakukan tanpa di dalam polis (negara). Alasannya, karena manusia menurut kodratnya sebagai makhluk sosial dan kodratnya di dalam polis (negara). Sehingga untuk hidup yang baik, dituntut adanya negara yang baik. Dan sebaliknya, polis (negara) yang jelek atau buruk tidak mungkin menjadikan para warganya hidup dengan baik.
Menurut Plato, di dalam negara yang ideal terdapat tiga golongan, yaitu:
1). Golongan yang tertinggi, terdiri dari orang-orang yang memerintah (para penjaga, para filsuf).
2). Golongan pembantu, terdiri dari para prajurit, yang bertugas untuk menjaga keamanan negara dan menjaga ketaatan para warganya.
3). Golongan rakyat biasa, terdiri dari petani, pedagang, tukang, yang bertugas untuk memikul ekonomi negara.
Tugas negarawan adalah mencipta keselarasan antara semua keahlian dalam negara (polis) sehingga mewujudkan keseluruhan yang harmonis. Bentuk pemerintahan harus disesuaikan dengan keadaan yang nyata.
Apabila suatu negara telah mempunyai Undang-Undang Dasar, bentuk pemerintahan yang paling tepat adalah monarki. Bentuk pemerintahan yang aristokrasi dianggap kurang tepat dan sedangkan bentuk pemerintahan yang terburuk adalah demokrasi. Sedangkan apabila suatu negara belum mempunyai Undang-Undang Dasar maka bentuk pemerintahan yang paling tepat adalah demokrasi, dan yang paling buruk adalah monarki, konsep tentang negara ini tertera dalam Politeia (Tata Negara).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar